Cek Fakta: Benarkah Pelintas yang Tidak Gunakan Masker Bakal Disekap dengan Peti Mati? Ini Faktanya

- 30 Agustus 2020, 16:28 WIB
Hoaks warga tak pakai masker dikenai sanksi masuk peti mati.
Hoaks warga tak pakai masker dikenai sanksi masuk peti mati. /Dok. Turnbackhoax

Baca Juga: [UPDATE] Angka Terinfeksi Terus Bertambah, Virus Corona Bekuk Dunia: Sudah Tembus 25 Juta Kasus

Mundari menuturkan, sanksi dengan menyekap pelanggar di dalam peti adalah salah satu perilaku yang sangat tidak manusiawi. Sebab, seseorang dipastikannya akan kesulitan untuk bernafas apabila berdiam diri dalam peti mati.

Sementara itu, terkait keberadaan peti mati dalam aksi sosialisasi itu bertujuan untuk mengingatkan bahaya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Di mana seperti diketahui, Covid-19 bisa menyebabkan seseorang meregang nyawa.

Baca Juga: Tak Semua Negara Terinfeksi Pandemi, Berikut Daftar 10 Negara yang Bebas Covid-19

Selain peti mati, dilansir dari suara.com dan poskota.co.id sosialisasi tersebut turut serta menggunakan beberapa properti lain seperti APD, keranda dan pocong.

Namun, sejauh ini tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker.

Dengan demikian, berdasarkan hasil penelusuran di atas, pesan berantai hukuman masuk peti mati selama 5 menit adalah konten yang salah.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah