Cek Fakta: Benarkah Pelintas yang Tidak Gunakan Masker Bakal Disekap dengan Peti Mati? Ini Faktanya

- 30 Agustus 2020, 16:28 WIB
Hoaks warga tak pakai masker dikenai sanksi masuk peti mati.
Hoaks warga tak pakai masker dikenai sanksi masuk peti mati. /Dok. Turnbackhoax

PR INDRAMAYU - Beredar pesan di layanan perpesanan instan WhatsApp yang menunjukkan foto sekumpulan orang lengkap menggunakan APD dan terdapat peti mati.

Gambar tersebut menunjukkan situasi di mana orang-orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker akan diseka selama lima menit di dalam peti mati di jalan Fatmawati.

Begini narasi dalam pesan berantai tersebut:

“Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum peti mati selama 5 mnt……. Bagaimana gaesss msh gk mau pake masker?????”

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gatot Bakal Nyapres dan Janji Bagikan Gaji Rp5 Juta Jika Terpilih? Ini Faktanya

Penjelasan:

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dari satu media nasional yang dikutip Turn Back Hoax Mafindo, diketahui foto tersebut merupakan salah satu dokumentasi kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2020 pagi.

Terkait hukuman bagi pelanggar yang tak mengenakan masker, Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari menegaskan sanksi berupa berdiam diri di dalam peti mati adalah hoaks.

“Yang kabar itu ya, nggak benar itu,” kata dia menjelaskan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x