Cek Fakta: Benarkah Burhanuddin Muhtadi Dapat Rp450 Miliar untuk Menangkan Jokowi? Simak Faktanya

- 10 Agustus 2020, 16:35 WIB
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).*
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).* //Mafindo/

PR INDRAMAYU - Sebuah akun Twitter dengan nama @Dessyln_2812 pada 6 Agustus 2020 lalu mengunggah cuitan berupa narasi dan foto hasil tangkapan layar dari portal berita Babe.

Foto tersebut juga disertai dengan hashtag #JKWBapakHoaxNasional. Berikut narasi lengkapnya:

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.
Bismillahirrahmanirrahim
#JKWBapakHoaxNasional
#JKWBapakHoaxNasional
HANYA DI INDONESIA
DATA KEBOHONGAN HARGANYA RATUSAN MILIAR, ” tulisnya.

Baca Juga: Unggah Foto Lengan Berlumuran Darah, Agensi Woori Actors Kirim Tenaga Medis ke Rumah Kwon Mina

Cuitan tersebut ditujukan untuk membalas cuitan akun Twitter Michel Adam @MichelAdamADA_. Tweet tersebut pun kemudian mendapat respons dari pengguna Twitter lain hingga mendapat 112 likes, 48 retweets, dan 12 balasan.

Berdasarkan hasil penelusuran Turn Back Hoax yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com, foto hasil tangkapan layar artikel portal berita Babe itu sebenarnya mengutip artikel portal berita Suara dengan judul yang sama.

Kedua artikel itu menyebutkan bahwa Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Warga Banjarbaru Berduka, Orang Nomor Satu di Kota Itu Meninggal Dunia karena Covid-19

Pelaporan itu terjadi lantaran ia dituduh menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019.

Burhanuddin Muhtadi dituding memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

“Padahal video itu berisikan kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali saat membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah lama,” ungkap Burhan yang dikutip dari Koran Tempo.

Baca Juga: Dinanti-nantikan Sejak Bulan Lalu, Gaji ke-13 Akhirnya Cair Hari Ini, Berikut Besarannya

Sebagai tambahan, isu mengenai Burhanuddin Muhtadi menerima Rp450 miliar untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 itu terbukti salah.

Tim Mafindo kita sudah pernah melakukan periksa fakta sebelumnya dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu.”

Oleh karena itu, cuitan akun @Dessyln_2812 tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah/False Context.

Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan Jokowi dan Ma'ruf Amin yang kini menjadi presiden dan wakil presiden.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x