Hoaks atau Fakta: Benarkah Mahasiswa Bisa Minta Bantuan TNI untuk Menggelar Aksi Demonstrasi?

- 30 Juni 2020, 20:25 WIB
HOAKS Maklumat TNI untuk Rakyat Indonesia.*
HOAKS Maklumat TNI untuk Rakyat Indonesia.* //Mafindo

“Kewenangan panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya,” tutur Mayor Jenderal TNI Sisriadi dalam sebuah pernyataan pada 25 September 2019.

Sisriadi juga menjelaskan TNI bisa ikut membantu mengamankan demonstrasi jika dibutuhkan.

Mekanismenya pun akan diserahkan ke pihak Kodam di daerah yang bersangkutan. Meski begitu bukan berarti TNI ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.

Baca Juga: Anak Buruh Tani Tengah Mengandung 7 Bulan, Sebut Dihamili Saudara Ipar Namun Tidak Mengaku

“TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu dan itu sudah pada level di lapangan dan bukan pada Panglima TNI lagi. Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan,” kata Sisriadi.

Sementara itu, foto yang diunggah Salahudin Al Ayyubi merupakan foto yang pernah dimuat di salah satu media nasional dengan judul “Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu” yang dirilis pada 7 Februari 2019.

Foto tersebut merupakan dokumentasi dari Pusat Penerangan TNI saat Kapuspen TNI Mayor Jenderal Sisriadi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada 31 Januari 2019.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x