Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, berdasarkan penelusuran Antara, berita dengan judul serupa ternyata tidak ditemukan di laman portal berita yang disebutkan dalam konten TikTok tersebut.
Memang terdapat satu berita yang diterbitkan pada tanggal dan waktu yang sama sebagaimana dalam konten TikTok tersebut (Rabu, 17 Februari 2021 pukul 08:34 WIB).
Judul berita yang tertera tersebut adalah “Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi ini”.
Baca Juga: Sejarah Supersemar: Ini 6 Poin yang Perlu Diketahui dari Supersemar 11 Maret 1966
Berita vaksinasi Wapres Ma’ruf juga dimuat laman berita ANTARA di hari yang sama, Rabu 17 Februari 2021.
“Benar (Wapres divaksin) jam 08:30 WIB di rumah dinas,” tutur Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi.
Sementara itu terkait legalisasi bisnis minuman beralkohol, hingga saat ini belum ada pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan pemaparan di atas, klaim adanya konten TikTok tentang pernyataan Wapres Ma’ruf Amin tentang investasi miras adalah hoaks.***