Cek Fakta: Benarkah Kemenkes Merilis Surat Edaran Ramuan Penangkal Covid-19? Simak Faktanya!

- 5 Februari 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi berita hoaks, Benarkah Kemenkes merilis surat Edaran ramuan penangkal Covid-19?.
Ilustrasi berita hoaks, Benarkah Kemenkes merilis surat Edaran ramuan penangkal Covid-19?. /Pixabay/pixel2013

Baca Juga: Tinjau Istora Senayan, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Massal Lanjutan Segera Digelar

Pemanfaatan obat tradisional itu adalah sebagai upaya memelihara kesehatan, dan mencegah penyakit di masa pandemi Covid-19.

Jumlah halaman yang terlampir dalam file tersebut adalah 3 lembar, sedangkan file asli dari Kemenkes berisi 5 lembar.

Berdasakran penjelasan di atas, klaim adanya surat edaran Kemenkes tentang ramuan penangkal Covid-19 adalah hoaks.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Presiden Jokowi Minta Risma Gantikan Anies Baswedan? Simak Faktanya!

Kategori kabar tersebut ialah false context atau konten yang salah.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x