Berdasarkan penelusuran, terdapat berita di laman resmi kemenag.go.id terkait anggaran dana untuk pesantren tersebut.
Dalam berita bertajuk “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras”, disebutkan adanya komitmen Menag Yaqut terkait bantuan untuk pendidikan pesantren.
Baca Juga: Ya Bisnis, Ya Ngaji, Begini Pesan Dosen Unpad dan Ketua LPPNU Jawa Barat untuk Kader NU
Menurut berita pada 20 Januari 2021 tersebut, sejumlah program telah dipersiapkan Kemenag untuk penyelenggaraan pendidikan di pesantren terkait akademik, kelembagaan, SDM, dan sarana prasarana.
“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” tutur Menag di Jakarta pada Rabu 20 Januari 2021 dilansir kemenag.go.id.
Terkait bantuan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan adanya anggaran untuk insentif bagi ustaz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu.
Baca Juga: Sambut Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi 3 Kegiatan Selama di Rumah Aja, Ada Menonton Film!
Bantuan lainnya adalah untuk santri yakni melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren senilai Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri.
Program lainnya untuk santri adalah Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren dengan dana sekira Rp145 miliar untuk lebih dari 188 ribu santri.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren adalah hoaks.