Cek Fakta: Beredar Kabar Surat Suara Pilkada 2020 yang Dicoret-coret, Simak Kebenarannya!

- 11 Desember 2020, 21:21 WIB
Contoh: Surat Suara batal (tidak Sah)
Contoh: Surat Suara batal (tidak Sah) /liston/

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, informasi itu adalah hoaks. Kategorinya ialah false context atau konteks yang salah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Job Fair Online Jabar Siap Digelar, Catat Jadwal dan Daftar Perusahaannya

Pemeriksaan fakta atas konten di atas dilakukan Khairunnisa Andini dari Universitas Diponegoro (Undip).

Berdasarkan penelusuran, surat suara yang dicoret-coret tersebut ternyata bukan merupakan surat suara yang digunakan pada Pilkada Serentak 2020.

Surat suara pada foto itu adalah yang digunakan pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Singgung Hubungan Ormas dan Negara, Begini Kata Kapolda Metro Jaya

Foto serupa pernah diunggah oleh akun Twitter @SaveMoslem1. Foto itu diunggah pada 20 April 2019 silam.

Berdasarkan penelusuran, informasi yang menyatakan adanya surat suara yang dicoret-coret pada Pilkada Serentak 2020 adalah hoaks.

Kategorinya adalah false context atau konteks yang salah.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x