Berdasarkan penelusuran, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melalui laman resminya menyatakan bahwa klaim itu tidaklah benar.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara yakni Suci Wulandari, bantuan yang diklaim bisa dicairkan dari salah satu bank nasional tersebut adalah hoaks.
Berdasarkan catatan ANTARA, hoaks terkait bantuan dari BPJS itu pernah beredar pada akhir September 2020.
Baca Juga: Meningkatnya Jumlah Pasien Positif Covid-19, Masyarakat Indramayu Diimbau Ekstra Waspada
Hoaks lama mengklaim bahwa bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp4 juta untuk masing-masing kepala keluarga.
Hal tersebut ditegaskan M. Iqbal Anas Ma’ruf yang merupakan Kepala Humas BPJS Kesehatan pada Rabu, 30 September 2020 lalu.
“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyatakan adanya bantuan Rp2,4 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan adalah hoaks. Ratingnya adalah salah atau disinformasi.***