PR INDRAMAYU – Beredar unggahan di media sosial Facebook terkait modus perampokan. Disebutkan dalam narasi unggahan itu bahwa modusnya adalah dengan meledakkan ban menggunakan jeruk berisi paku.
“SEKEDAR INFORMASI..kalau ada jeruk di jalan jgn diLindes ya, klu isinya paku ban kita bisa mledak dan nabrak, terutama di tol, atw di jalan yg sepi dan hati2 ya klu udah musibah barang2 kita di ambil….SEMOGA BERMANFAAT”
Demikian narasi yang menyertai konten foto tersebut. Informasi itu diunggah akun Facebook Inayah Herman Azhar, telah mendapat 47 like dan 3 komentar.
Baca Juga: Menyusul Anies Posiitif Covid-19, Ketersediaan Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 DKI Tinggal 21%
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, informasi itu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang menyesatkan.
Pemeriksaan fakta atas informasi tersebut dilakukan Natalia Kristian (Anggota Komisariat Mafindo Universitas Indonesia). Mafindo adalah akronim dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia.
Berdasarkan penelusuran, hoaks di atas berasal dari peristiwa pada 2017 silam. Kala itu ban mobil milik Ulung Saputra (Kades Cibadak, Desa Sukamakmur) mengalami kebocoran pada 25 Mei 2017.
Baca Juga: Potret 11 Wajah DPO Kelompok MIT Teroris Poso yang Diduga Dalang Pembunuhan 1 Keluarga
Ia menjadi korban ranjau yang memanfaatkan buah jeruk. Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukamakmur, Ipda Lilik Setyo Pamuji, ranjau tersebut adalah modus pengusaha bengkel nakal yang berniat mendapatkan banyak keuntungan.