Muncul Info UAS Jadi Tersangka Penipuan Dana Sumbangan Palestina, Ternyata Begini Faktanya!

19 Mei 2021, 17:45 WIB
Ustaz Abdul Somad /YouTube

PR INDRAMAYU - Konflik Israel da Palestina menuai rasa prihatin banyak orang.

Sehingga banyak sumbangan dana yang dibuka untuk Palestina yang diserang Israel.

Namun sayangnya banyak info simpang siur soal dana sumbangan untuk Palestina yang disebutkan tak pernah sampai ke negara tersebut.

Baca Juga: UAS Ajak Warga Patungan Beli Kapal Selam KRI Nanggala 402, Ferdinand: Apa Niatnya Bersih Bukan Untuk Mengejek?

Salah satu yang mendapat kabar kurang sedap ini adalah Ustaz Abdul Somad atau UAS.

Muncul informasi jika UAS jadi tersangka penipuan sumbangan dana untuk Palestina.

Hal ini seperti diberitakan Seputar Tangsel sebelumnya dalam artikel berjudul Ustadz Abdul Somad (UAS) Jadi Tersangka Penipuan Sumbangan Dana Palestina, Begini Faktanya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu untuk Gaza Palestina, Palestine Will Be Free Karya Maher Zain

Informasi itu diunggah pertama kali oleh kanal YouTube Suara Inspirasi dengan judul, "Berita Terkini ~ UAS Jadi Tersangka!!! Polri Ungkap Motif Penipuan Sumbangan Dana Palestin-a!!" pada 17 Mei 2021.

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 212.970 kali dan disukai sebanyak 2.200 kali.

Dalam foto yang digunakan sebagai thumbnail video itu, terlihat Ustaz Abdul Somad tengah mengenakan pakaian berwarna oranye dan didampingi oleh dua orang pria.

Klaim hoaks yang menyebutkan Ustaz Abdul Somad (UAS) terlibat kasus dugaan penipuan 212 Mart.

Baca Juga: Jet Tempur Israel Hantam Jalur Gaza Palestina, Seorang Jurnalis Tewas

"MODYAAAR

'SOMAD JADI TERSANGKA'

POLRI UNGKAP MOTIF PENIPUAN DANA PALESTIN-A," bunyi narasi dalam video tersebut.

Baca Juga: UAS Ajak Warga Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402, Ustadz Hilmi Firdausi: Jangan Nyinyir

Namun, setelah ditelusuri oleh Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim bahwa UAS jadi tersangka penipuan dana sumbangan Palestina adalah tidak benar atau hoaks.

Dalam video berdurasi 10 menit 10 detik itu, tidak dijelaskan bahwa Polri telah menjadikan UAS sebagai tersangka terkait kasus penipuan.

Selain itu, foto yang digunakan sebagai thumbnail dalam video merupakan hasil suntingan.

Informasi ini termasuk ke dalam hoaks fabricated content, di mana 100 persen informasi di dalamnya adalah palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.*** (Seputar Tangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler