Cek Fakta: Beredar Kabar Tentang Banjir Darah di Pekalongan, Simak Faktanya!

8 Februari 2021, 17:38 WIB
Banjir merah terjang wilayah di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). /Antara/Harviyan Perdana Putra.

PR INDRAMAYU – Beredar kabar di media sosial Twitter menyangkut Kota Pekalongan yang terletak di Jawa Tengah.

Disebutkan dalam bahwa telah terjadi “banjir darah” di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu 6 Februari 2021.

Kabar tersebut menyertakan foto lokasi sebuah wilayah yang tergenang banjir dengan air berwarna merah.

Baca Juga: Kemenparekraf Rilis Video Tur 10 Desa Wisata, Salah Satunya Karangduwur Jawa Tengah

Kabar tersebut diunggah oleh akun Twitter @alisyarief dan @Raj4Purwa. Unggahan @alisyarief memperlihatkan foto 3 pengguna kendaraan bermotor roda 2 yang melintasi genangan tersebut.

Unggahan @Raj4Purwa yang memiliki 17.200 pengikut diketahui telah mendapat 464 like dan telah 122 kali dibagikan.

Benarkah kabar tersebut?

Baca Juga: Soal Perseteruan dengan Kartika Putri, dr. Richard Lee: Rugi Waktu dan Tenaga

Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari Antara, berdasarkan penelusuran, dikabarkan 20 kelurahan di Kota Pekalongan memang terendam banjir dengna ketinggian air mencapai 30-70 sentimeter.

Banjir pada Sabtu, 6 Februari 2021 tersebut terjadi akibat meluapnya air dari saluran air di sejumlah titik.

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekalongan sejak Jumat malam, 5 Februari 2021 hingga Sabtu, 6 Februari 2021 diketahui menyebabkan meluapnya air di kawasan tersebut.

Baca Juga: Dikritik Deddy Corbuzier karena Mengenakan Tas Berwarna Pink, Ivan Gunawan Beri Jawaban Menohok

Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kelurahan Jenggot yang berlokasi di Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, yang air banjirnya berwarna merah.

Kelurahan Jenggot merupakan tempat bagi ratusan pelaku usaha batik. Banjir yang berwarna merah disebabkan oleh tercampurnya air tersebut dengan pewarna batik.

Selain warna merah tersebut, unggahan lain menunjukkan bahwa air banjir di Pekalongan juga berwarna kuning dan hijau.

Baca Juga: Diatur dalam Undang-Undang, Sanksi dan Denda Mengintai Penganiaya Hewan Peliharaan

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim kabar di Twitter mengenai banjir darah di Pekalongan adalah hoaks.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler