Cek Fakta: Benarkah Indonesia Tak Bisa Menggugat Jika Vaksin Bermasalah? Simak Faktanya!

25 Januari 2021, 09:14 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexel.com/Artem Podrez

PR INDRAMAYU – Beredar kabar di media sosial Facebook terkait vaksin yang hadir di Indonesia baru-baru ini.

Disebutkan dalam narasinya bahwa apabila vaksin tersebut bermasalah, Indonesia tidak bisa menggugatnya.

“Terus rakyat ini kau anggap apa? Menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada resiko dikemudian hari rakyat tidak boleh menggugat? Sedemikian parahnya kedzaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya boleh pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?”

Baca Juga: Simak Horoskop Hari Ini Senin, 25 Januari 2021: Leo Akan Dapat Uang dan Kekuasaan!

Demikian narasi yang menyertai tautan sebuah artikel. Kabar itu diunggah akun Facebook Abdul Kholiq di grup INDONESIA BERSUARA.

Benarkah kabar tersebut?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Turn Back Hoax, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah misleading content atau konten yang menyesatkan.

Baca Juga: Hasil Piala FA – Selain Bruno Fernandes, Kombinasi Greenwood-Rashford Menangkan MU

Pemeriksaan fakta atas konten tersebut dilakukan Gabriela Nauli Sinaga dari Universitas Sumatera Utara.

Berdasarkan penelusuran, tautan artikel yang ada pada unggahan tersebut menjelaskan vaksin Pfizer asal Amerika Serikat (AS).

Vaksin tersebut dikabarkan ingin dibebaskan dari segala tuntutan hukum apabila di kemudian hari menimbulkan masalah.

Baca Juga: Hasil Piala FA – Bruno Fernandes Pahlawan Kemenangan MU, Begini Kata Manajer Ole Solskjaer

Menurut Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir, hal ini yang menyebabkan pemerintah belum bisa menyepakati pembelian vaksin Pfizer tersebut.

Sampai saat ini, adalah vaksin Sinovac buatan Tiongkok yang telah beredar di Indonesia, bukan vaksin Pfizer.

Vaksin Sinovac telah melewati serangkaian pengujian yang salah satunya adalah terkait kehalalannya oleh MUI.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!

MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut suci dan halal. Vaksin Sinovac pun kemudian telah memperoleh izin penggunaan darurat.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim Indonesia tidak bisa menggugat jika di kemudian hari vaksin bermasalah adalah hoaks.

Kategorinya adalah misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler