Waduh! Kasus Video Syur Terjadi Lagi, Polisi : Rekam Hubungan Intim dengan Pacar Lalu Disebar dan Dapat Duit

- 27 Maret 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi video syur 44 detik viral dan diburu netizen
Ilustrasi video syur 44 detik viral dan diburu netizen /facebook/Denpasar Update

Baca Juga: Zodiak Pisces Hari Ini 27 Maret 2022, Awasi Kesehatan Pencernaan

Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Dea ditetapkan sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," lanjut Zulpan, Sabtu 26 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan polisi Dea mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans miliknya.

Dia juga mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Zodiak Aquarius Hari Ini 27 Maret 2022, Keuangan Menunjukkan Pertumbuhan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Berdasarkan informasi yang beredar, Tersangka merupakan salah satu konten kreator yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

Perlu diketahui, OnlyFans merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu. ***

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x