Upah Minimum Kabupaten Kota Jawa Barat Ditetapkan, 17 Daerah dengan Angka UMK 2021 Naik

22 November 2020, 03:48 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021. . Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa Keputusan Gubernur itu telah ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Sabtu 21 November 2020. . Sekda Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan ada 10 kabupaten/kota di Jabar memutuskan tidak menaikkan UMK sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19. . Namun ada 17 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan UMK berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi secara nasional maupun provinsi.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x