PR INDRAMAYU – Penggunaan TV digital mulai digencarkan dari tahun ini hingga menjelang akhir 2022 di seluruh Indonesia, terdapat alasan yang menyebabkan pemerintah mengajak beralih ke siaran digital.
Pengopreasian dari TV atau siaran analog ke TV digital mulai dilakukan secara bertahap karena harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Promosi alat STB telah digencarkan oleh beberapa produsen untuk mendukung layanan TV Digital.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi kominfo, siaran analog akan digantikan dengan siaran digital paling lambat pada 2 November 2022.
Kemudian, siaran digital menggunakan suatu modulasi sinyal digital kualitas mumpuni serta sistem kompresi versi terbaru.
Tentunya akan menampilkan kualitas gambar, suara dan tentunya desain yang modern.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Tangerang 28 Agustus 2021, Tersedia Vaksin Sinovac Untuk Umum!
Selain itu, saat masa peralihan menuju siaran TV digital, masyarakat masih boleh menonton siaran melalui TV analog.