3 Syarat Menggunakan Jaringan 5G Menurut Kominfo, Salah Satunya Smartphone yang Mendukung

- 17 Juli 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi teknologi 5G. Jaringan 5G mulai diterapkan di Indonesia, berikut beberapa syarat jika ingin menikmatinya.
Ilustrasi teknologi 5G. Jaringan 5G mulai diterapkan di Indonesia, berikut beberapa syarat jika ingin menikmatinya. /Freepik

1. SIM Menggunakan Tipe Universal Subscriber Identity Mobile(USIM)

USIM merupakan tipe kartu yang digunakan untuk jaringan 4G LTE. Jika sudah menggunakan jaringan 4G LTE maka bisa dipastikan sudah menggunakan USIM.

Cara melihatnya adalah dengan melihat fisik kartu SIM tiap operator dan kemudian cek apakah terdapat logo atau tulisan 4G di kartu SIM tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Kurban Kambing dan Sapi Idul Adha 2021 1442 H, Lengkap dengan Syarat dan Kriterianya

2. Spesifikasi Perangkat Smartphone yang Dibutuhkan

Tidak semua smartphone yang hadir di Indonesia secara resmi tidak mendukung jaringan 5G. Hanya smartphone Band 40 yang sudah mendukung 5G.

Kompatibel yang dibutuhkan oleh smartphone untuk menjalankan jaringan 5G adalah smartphone yang bisa bekerja di spektrum 2,3 GHz.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Jatuh ke Jurang, Usaha Aldebaran Kembali Sia-sia?

3. Wilayah Terjangkau 5G

Layanan 5G baru tersedia di wilayah tertentu. Namun cepat atau lambat, wilayah yang tidak terjangkau oleh 5G akan segera direalisasikan.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah