4 Alasan Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital, Simak Penjelasannya Berikut Ini

20 Agustus 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi menonton TV. Terdapat beberapa alasan kenapa berpindah ke TV Digital lebih baik daripada memakai TV analog. /Pixabay/PhotoMIX-Company

PR INDRAMAYU – Penggunaan TV digital mulai digencarkan dari tahun ini hingga menjelang akhir 2022 di seluruh Indonesia, terdapat alasan yang menyebabkan pemerintah mengajak beralih ke siaran digital.

Pengopreasian dari TV atau siaran analog ke TV digital mulai dilakukan secara bertahap karena harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Promosi alat STB telah digencarkan oleh beberapa produsen untuk mendukung layanan TV Digital.

Baca Juga: Link Nonton Nevertheless Episode 10 Sub Indo, Besok Terakhir, Yoo Na Bi Pilih Park Jae Eon atau Yang Do Hyuk?

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi kominfo, siaran analog akan digantikan dengan siaran digital paling lambat pada 2 November 2022.

Kemudian, siaran digital menggunakan suatu modulasi sinyal digital kualitas mumpuni serta sistem kompresi versi terbaru.

Tentunya akan menampilkan kualitas gambar, suara dan tentunya desain yang modern.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Tangerang 28 Agustus 2021, Tersedia Vaksin Sinovac Untuk Umum!

Selain itu, saat masa peralihan menuju siaran TV digital, masyarakat masih boleh menonton siaran melalui TV analog.

Namun sebelum 2 November 2022, warga Indonesia disarankan telah menggunakan TV digital karena lewat dari bulan tersebut sudah tidak mendukung lagi.

Tentunya dengan pemberitahuan ini membuat Indonesia menjadi semakin maju dan modern dalam penyiaran.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari TVRI 2021, Unggah secara Gratis pada 24 Agustus di Medsos Kalian!

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.id, ada empat alasan yang mendasari kenapa sebagian warga Indonesia harus migrasi ke TV Digital

Berikut adalah empat alasan tersebut :

1. Indonesia Termasuk Negara Tertinggal dalam Proses Digitalisasi Penyiaran secara Global

Negara-negara di kawasan Eropa, Afrika, Asia dan lainnya membuat keputusan bersama pada 2015 untuk menuntaskan migrasi televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Link Nonton The Great Shaman Ga Doo Shim Episode 5 Sub Indo, Roh Jahat Akan Menelan Korban Lagi?

2. Teknologi Analog Membutuhkan Pita Frekuensi Sebesar 8 Mhz

Dengan Teknologi digital pita frekuensi sebesar itu bisa untuk memancarkan lima siaran televisi

3. Frekuensi di 700 Mhz TV Analog Bisa Ditata Ulang

Dari 328 Mhz yang digunakan TV analog dapat dihemat menjadi 176 Mhz ketika sudah migrasi ke TV digital.

Sisa 112 Mhz dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain seperti Internet 5G.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Wolverhampton vs Tottenham di Liga Inggris, Son Heung-min Kembali Diandalkan

4. Perangkat Infrastruktur TV Analog hanya bisa digunakan oleh satu stasiun TV

Satu stasiun TV memakan satu perangkat infrastruktur TV analog.

Ketika menggunakan digital, satu infrastruktur bisa digunakan sampai 13 stasiun TV.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kominfo Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler