Ramai Petisi Mahalnya Harga Makanan di Grabfood dan Gofood: Komisi Food Platform Terlalu Tinggi, UMKM Merugi!

- 1 Juli 2022, 23:30 WIB
Beberapa waktu lalu ramai petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.
Beberapa waktu lalu ramai petisi terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food. /pexels-roman-odintsov/

INDRAMAYUHITS – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) resah, penyebabnya adalah mahalnya harga makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.

Keresahan mereka tertuang dalam petisi yang beredar luas di kalangan pelaku UMKM dan beredar di berbagai platform media social.

Pantauan Indramayu Hits, petisi tersebut dibuat melalui laman change.org.

Baca Juga: Batas Waktu Takbir Idul Adha Dikumandangkan sampai Kapan? Ini Waktu Takbir dan Lafadz Takbir Idul Adha

Petisi yang dishare ke jejaring medsos tersebut berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform.

Dalam petisinya, yang dikeluhkan adalah besarnya komisi yang diterapkan oleh setiap food platform atau marketplace online makanan.

Petisi sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu responden dari berbagai latar belakang.

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Didominasi Mantan Pemain Turnamen Toulon, Ada Ronaldo Kwateh dan Marselino di Dalamnya

Untuk diketahui, komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut hingga mencapai 20 persen dari harga asli setiap transaksinya.

Dengan kebijakan itu secara otomatis membuat para pedagang makanan atau merchant harus menaikkan harganya lebih tinggi agar dapat untung.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

Baca Juga: Pemain Persija Samakan Thomas Doll dengan Luis Milla, Keras di Dalam tapi Lembut di Luar

Menurutnya, yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist.

Apabila produk diturunkan melalui discount, komisinya tetap terhadap pricelist.

“Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya lagi.

Baca Juga: LAKUKAN INI ! Ramalan Zodiak Virgo Besok 2 Juli 2022 : Manfaatkan Negosiasi, Karir Anda Melejit

Tak hanya itu, dalam petisi disebutkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan aturan komisi.

Hal itu membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant, terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," sambung Aloysius Efraim.

Baca Juga: 3 Perbedaan Film Money Heist: Korea – Joint Economic Area dengan Versi Aslinya, Dibuat Lebih Cepat

"Mohon tandatangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," kata dia.

Para warganet yang menandatangani petisi ikut bersuara terkait harga makanan yang meningkat di platform media online.

"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedangan," ucap Boedi Adjie S.

"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitu lah merchant jadi korban," ucap Rima Karimah.

"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," ujar Aly Firdaus.

Berita ini telah terbit sebelumnya di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul Muncul Petisi Soal Mahalnya Makanan di Gofood dan Grabfood yang Bikin UMKM Merugi: Merchant Jadi Korban.***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah