Syarat Pencaker:
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia maksimum 40 tahun pada saat melamar untuk Risk Manager dan berusia maksimal 35 tahun pada saat melamar untuk Risk Officer.
- Pendidikan minimal Sarjana S1 pada bidang-bidang yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar, dengan prioritas dari fakultas/jurusan/ program studi Ekonomi/Manajemen/Akuntansi/Keuangan dari Universitas dan Jurusan terakreditasi A.
- Menguasai Bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
- Berpengalaman minimal 5 (lima) tahun pada jabatan yang sama untuk Risk Manager dan berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada jabatan yang sama untuk Risk Officer, khususnya di perusahaan yang bergerak di industri pembiayaan/perbankan.
- Memiliki nilai-nilai yang relevan dengan core values AKHLAK BUMN (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
- Mempunyai kompetensi perilaku:
Building Teamwork, Business Acumen, Quality Orientation, Decision Making, Leadership, Planning & Organizing, Building Relationship/Networking serta Continuous Improvement untuk Risk Manager. - Analytical Thinking, Attention to Details, Business Acumen dan Information Seeking untuk Risk Officer.
- Mempunyai kompetensi teknis:
- Analisa Portofolio, Analisa Keuangan, Manajemen Kualitas, Mengelola Risiko, Pengembangan
- Kebijakan/Prosedur dan Shipping Industry and Market untuk Risk Manager.
Analisa Industri, Analisa Portofolio, Analisa Keuangan, Kepatuhan terhadap Proses, Prosedur, dan Perturan, Mengelola Risiko, Pengembangan Kebijakan/Prosedur, Penulisan Laporan Teknis, dan Shipping Industry and Market untuk Risk Officer - Mampu bekerja dengan deadline yag ketat.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat sebagai karyawan di Perusahaan lain
Baca Juga: Persib Bandung Tutup Rapat Pintu untuk Makan Konate, Peluang Persija Makin Besar
Corporate Plan & Finance Officer
Syarat Pencaker:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia maksimum 35 tahun pada saat melamar.
- Pendidikan minimal Sarjana S1 bidang Ekonomi (Manajemen/Studi Pembangunan/Keuangan/Akuntansi), Teknik Industri, atau sejenis dari Universitas dan Jurusan terakreditasi A.
- Menguasai Bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
- Berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun sebagai pada fungsi/jabatan serupa khususnya di perusahaan yang bergerak di industri pembiayaan/perbankan/perusahaan yang bergerak di industri maritim/perkapalan atau bekerja sebagai konsultan manajemen di perusahaan jasa konsultan manajemen nasional maupun internasional, dan/atau sebagai Personal/Executive Assistant Direksi Perusahaan.
- Memiliki nilai-nilai yang relevan dengan core values AKHLAK BUMN (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
- Mempunyai kompetensi Analytical Thinking, Business Acumen, Continous Improvement, Information Seeking, serta Attention to Details.
- Mempunyai pemahaman yang mendalam tentang planning & budgeting, financial analysis, corporate financing, treasury, project management serta technical report writing/presenting.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan di perusahaan lain
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Legal Officer
Syarat Pencaker:
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia maksimum 35 tahun pada saat melamar.
- Pendidikan minimal Sarjana S1 pada bidang-bidang yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar, dengan prioritas dari Fakultas/Jurusan/Program Studi Hukum dari Universitas dan Jurusan terakreditasi A.
- Menguasai Bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
- Berpengalaman minimal 3 (lima) tahun sebagai Hukum, Kepatuhan, dan Administrasi Pembiayaan diutamakan di perusahaan yang bergerak di industri pembiayaan/perbankan dan/atau Kantor Jasa Konsultan
- Hukum dan/atau BUMN Group.
- Memiliki nilai-nilai yang relevan dengan core values AKHLAK BUMN (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
- Mempunyai kompetensi perilaku yaitu Analytical Thinking, Attention to Details, Communication, dan Continuous Improvement .
- Mempunyai kompetensi teknis yaitu Hukum Acara, Investigasi, Kepatuhan terhadap Proses, Prosedur, dan Peraturan, Konsultasi, Litigasi dan Non-Litigasi, Melakukan Administrasi Pembiayaan, Mengelola Aspek
- Hukum, dan Penulisan Laporan Teknis.
- Mampu bekerja dengan deadline yang ketat.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan di perusahaan lain
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Internal Audit Officer
Syarat Pencaker: