Baznas Provinsi Jawa Tengah Buka Pendaftaran Calon Komisioner/Pimpinan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

- 12 April 2022, 13:12 WIB
Baznas Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan.
Baznas Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan. /Baznas

INDRAMAYUHITS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi untuk calon komisioner atau pimpinan.

Seleksi BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dibuka sebagai upaya keberlangsungan lembaga karena komisioner periode sebelumnya segera berakhit masa kerjanya selama lima tahun.

Penting diketahui calon pendaftar bahwa Badan Amil Zakat Nasional atau disingkat Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Baca Juga: Lembaga Pemerintah LKPP Buka Rekrutmen Pegawai untuk Posisi Staf, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Lembaga ini berkedudukan di ibu kota negara dengan keanggotaan terdiri atas 11 orang anggota yakni delapan orang dari unsur masyarakat (Ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam) dan tiga orang dari unsur pemerintah (ditunjuk dari kementerian/instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat).

BAZNAS Provinsi bertanggung jawab kepada Baznas pusat dan pemerintah daerah provinsi Saat ini lembaga pemerintah ini di tingkat provinsi telah dibentuk di 34 provinsi.

Baca Juga: PT Telkom Akses Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Berbagai Daerah Penempatan, Cek Persyaratannya!

Sedangkan lembaga ini yang setingkat kabupaten/kota dibentuk oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia atas usul bupati atau walikota setelah mendapat pertimbangan lembaga pusat.

Lembaga kabupten/kota ini bertanggung jawab kepada lembaga provinsi dan pemerintah daerah kabupten/kota.

Unit Pengumpul Zakat (disingkat UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh lambaga pusat untuk membantu pengumpulan zakat. Hasil pengumpulan zakat oleh UPZ wajib disetorkan ke Baznas provinsi atau Baznas kabupaten/kota.

Baca Juga: GP Ansor Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando, Aksi Mahasiswa Terciderai oleh Oknum

Dilansir Indramayu Hits dari Bursa Kerja Depnaker pada 12 April 2022, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota komisioner dengan persyaratan sebagai berikut:

Pimpinan Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode 2022–2027

Syarat Pendaftaran:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Beragama Islam

Bertaqwa kepada Allah SWT

Baca Juga: Gong Reformasi Madrasah Ditabuh, Begini Garis Besarnya Menurut Menag Yaqut

Berakhlak mulia

Berusia Minimal 40 Tahun (pada saat mendaftar)

Sehat jasmani dan rohani

Tidak menjadi anggota Partai Politik

Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis

Memiliki kompetensi dibidang pengelolaan Zakat

Baca Juga: BUMN PT Pembangunan Perumahan Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Strategis, yang Minat Daftar di Link Ini!

Bersedia untuk bekerja penuh waktu

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun

Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain

Diutamakan yang memiliki pengetahuan dan berpengalaman dalam mengorganisir dan pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja April 2022: BUMN PT Bina Karya Buka Banyak Formasi, Segera Daftar di Link Ini

Berkas Pendaftaran:

Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp 10.000,- (asli)

Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri tidak pernah menjalani hukuman Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun (asli)

Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli)

Baca Juga: Empat Orang Terduga Pelaku Pemukulan Ade Armando Diburu Polisi

Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis yang ditanda tangani diatas meterai Rp.10.000,- (asli)

Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu yang ditanda tangani di atas materai Rp 10.000,- (asli)

Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan pada Lembaga Pengelola Zakat Lainnya yang ditanda tangani di atas materai Rp 10.000,- (asli)

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Ade Armando Sudah Diidentifikasi, Polisi Segera Bergerak Menangkap

Makalah berisi gagasan orisinil mengenai “Strategi Pengelolaan Zakat di Jawa Tengah” dalam format PDF, dengan ketentuan:

Panjang tulisan 5-7 halaman

Jenis huruf Times New Roman, ukuran huruf 12, spasi (1,5), ukuran kertas kwarto/A4

Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar.

Format surat lamaran dan lampiran lainnya dapat didownload DISINI

Baca Juga: Info Lowongan Kerja: PT Dua Kelinci Buka Rekrutmen Pegawai untuk Divisi Sales

Bagi para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan kerja di atas bisa segera melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja.

Misalnya surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah, transkrip nilai, dan lainnya seperti foto terbaru pelamar.

Jangan lupa juga cantumin nomor hanphone (HP) bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan komunikasi.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Minta Pelaku Pemukulan Ade Armando Menyerahkan Diri

Untuk mendaftar dan mengikuti seleksi, lamaran dikirim sesuai prosedur yang ditetapkan lembaga melalui pendaftaran online dengan cara kirim ke email di bawah ini:

[email protected]

Berkas fisik dikirim ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Biro Kesra Gedung A Lt X, Jl. Pahlawan No 9 Semarang

Pendaftaran hingga tanggal 21 April 2022. Sebagaimana umumnya lowongan, tersedia dalam waktu terbatas dan bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: Dikeroyok saat Demo di Depan DPR RI, Ade Armando Luka Parah di Kepala

Bagi yang ingin menindaklanjuti informasi lowongan kerja pastikan lowongan masih tersedia dengan memeriksa pembaruannya di situs resmi atau akun media sosial perusahaan tersebut.

Setiap prosedur normal rekrutmen tidak akan memberikan beban permintaan sesuatu (materil) kepada pencaker.

Karena itu hati-hati bila ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dalam bentuk permintaan fee atau lainnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x