INDRAMAYUHITS – Penukaran uang baru Bank Indonesia (BI) makin mudah bagi masyarakat.
Bila dulu harus datang jauh-jauh mengantre di kantor BI masing-masing daerah, kini penukaran uang tak perlu lagi seperti itu.
BI memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan dengan membuka layanan penukaran uang tunai rupiah layak edar atau layanan Mobil Kas Keliling dan pendaftaran via online.
Kemudahan diberikan ntuk melayani kebutuhan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Meski lebih mudah, namun BI membatasi penukaran uang baru jelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang.
Uang senilai tersebut dapat dipecah mulai dari pecahan nominal Rp1.000 sampai nominal Rp20 ribu.
Baca Juga: Posisi David da Silva Aman, Catatan Ini yang Bikin Persib Masih Butuh Jasanya di Musim Depan
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Haki dalam konferensi pers yang dilansir Indramayu Hits dari laman PMJ.
Ia merinci, Rp3,8 juta yang boleh ditukarkan tersebut terdiri dari 1 pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.