Indonesia Bersiap Memiliki PLTN Pertama, Bapeten dan Kementerian/Lembaga Terus Matangkan Perencanaan

- 21 Februari 2022, 17:42 WIB
Bapeten dan sejumlah kementerian/lembaga matangkan rencana pembangunan PLTN di Indonesia
Bapeten dan sejumlah kementerian/lembaga matangkan rencana pembangunan PLTN di Indonesia /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), sebagai upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur pengawasan pembangunan pembangkit tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

Tujuannya agar Indonesia siap saat pembangunan PLTN diwujudkan.

"Perlu dibentuk rencana tindak sebagai kelanjutan executive meeting (Pertemuan antarpimpinan lembaga) untuk menyelaraskan program antar K/L agar proses perizinan dan pengawasan PLTN dapat berjalan dengan baik," kata Pelaksana tugas Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo dalam keterangan pers yang dikutip dari ANTARA, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Cirebon Power Buka Lowongan Kerja untuk Posisi HR Officer, yang Minat Cepat Daftar, Ditutup Awal Maret

Menurut Sugeng, saat ini diperlukan rencana tindak bersama dari setiap kementerian/lembaga yang terlibat untuk menyusun kebijakan dan strategi nasional peningkatan dan penguatan infrastruktur pengawasan pembangunan PLTN pertama di Indonesia.

Ia mengatakan beberapa rencana tindak yang direncanakan adalah forum regulasi untuk membahas isu tata ruang (darat dan laut); isu Sertifikat Laik Bangunan; isu kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3); serta isu otorisasi pusat dan daerah.

Diskusi awal bersama K/L terkait untuk bertukar informasi antar K/L mengenai pengawasan PLTN di Indonesia, dan memastikan pemerintah siap untuk menyelenggarakan pengawasan PLTN di Tanah Air.

Baca Juga: Perajin Tahu Tempe di Kota Bandung Mogok Produksi, Harga Kedelai Memberatkan Pengusaha

Berbagai perwakilan K/L yang terlibat dan mengikuti executive meeting tersebut antara lain Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Perencanaan Pembangunan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berbagi pengetahuan awal di antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan PLTN akan memberikan masukan untuk bahan penyusunan dan penyempurnaan peta jalan dan program strategis pengawasan PLTN.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x