Kemendikbud Berikan Kesempatan Beasiswa Unggulan 2020, Ditutup Tanggal 3 Oktober

- 28 September 2020, 15:10 WIB
ILUSTRASI beasiswa.
ILUSTRASI beasiswa. /DOK. Pikiran Rakyat/


PR INDRAMAYU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan Beasiswa Unggulan (BU) di Tahun 2020.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar berharap, calon penerima BU dapat bersiap dan lakukan perencanaan studi yang baik ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental," ucap Abdul dalam rilis Kemendikbud yang diunggah Minggu 27 September 2020.

Baca Juga: Rupiah Menjadi Momok Menakutkan, Dolar AS & Global Juga Ikut Bergelimpangan!

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dengan judul artikel "Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan 2020, Ditutup Tanggal 3 Oktober 2020"

"Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki," tambahnya.

Abdul menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat.

Baca Juga: Apakah Kopi Membahayakan untuk Kesehatan? Begini Penjelasan Konsultan Ahli Gizi

Menurutnya hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai minat, materi kuliah yang diambil.

Serta proposal riset atau penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Mewabahnya pandemi Covid-19, menjadikan Program BU tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Berikut Tahap Membentuk Anak Supaya Miliki Kecerdasan Emosional Tinggi

Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.

Wawancara yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka, pada tahun memiliki potensi menggunakan aplikasi virtual.

Baca Juga: Viral Uang Rp 75 Ribu Bernyanyi Indonesia Raya, Berikut Cara Mudah Melihatnya

"Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicermati.

Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar lima persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Baca Juga: Mengenaskan! Berikut Fakta-fakta Wanita Muda di Tasikmalaya Tabrak Keluarga Pengemis Hingga Tewas

Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara jika melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud adalah menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama, pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi, berhenti dalam pendidikan, serta mengundurkan diri sebagai penerima BU.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata ini Motif Eko Firstson Lecehkan dan Peras LHI saat Rapid Tes

"Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu," jelas Kahar.

Pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2020.

Kahar pun mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x