PR INDRAMAYU - Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Riset Teknologi (Ristek), kembali membagikan kuota gratis untuk para siswa, mahasiswa, dosen, dan juga guru.
Pembagian kuota gratis tersebut, dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Kemendikbud.
Pembagian kouta gratis oleh Kemendikbud berlangsung selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor Hometown Cha Cha Cha Episode 3 Sub Indo, Tayang 4 September 2021
Hal ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan pelajar, dalam proses belajar mengajar.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kemdikbud.go.id, kuota gratis yang akan dibagikan oleh Kemendikbud, memiliki jumlah besaran yang berbeda-beda, tergantung dari tingkatan jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Pelajar yang berada di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan menerima kuota gratis sebesar 7 GB setiap bulannya.
Baca Juga: Link Nonton Kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Chile vs Brasil Pada 3 September 2021, Jangan Sampai Terlewat
Pelajar jenjang Pendidikan Dasar hingga Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota gratis sebesar 10 GB.
Sementara untuk guru yang mengajar dijenjang PAUD dan Dikdasmen, akan mendapatkan kuota gratis sebesar 12 GB setiap bulannya.