4. CPBD melakukan proses seleksi.
5. CPBD memperoleh pengumuman lolos seleksi.
6. CPBD yang telah lolos akan melapor diri.
Baca Juga: Demi Ayahnya, Rumah Masa Kecil Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi akan Jadi Tempat Hafiz Al Quran
Adapun kebijakan tersebut dilaporkan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga yang dari seluruh latar belakang.
Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
Selain itu, sebelum CPBD mendaftar, perlu memperhatikan beberapa jalur seleksi:
Baca Juga: Tulis Buku Berjudul MAAF, Ria Ricis Persembahkan untuk Mendiang Ayahnya
1. Jalur Prestasi
Jalur ini merupakan apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukan prestasi akademik maupun prestasi nonakademik.