Di antara kriterianya adalah mahasiswa aktif minimal semester 5, memiliki catatan baik, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00, dan bukan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.
Kriteria lainnya adalah diutamakan berpengalaman organisasi atau mengajar dan berdomisili dekat dengan SD sasaran (yang terakreditasi C dan diutamakan berada di daerah 3T).
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Pagi Ini Kamis 11 Februari 2021, Total Kasus Positif Mencapai 1.183.555
Apa tahapan kegiatan Kampus Mengajar 2021?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut tahapan pendaftaran Kampus Mengajar 2021:
- Pendaftaran: 9 – 21 Februari 2021.
- Seleksi: 22 Februari – 12 Maret 2021.
- Pembekalan: 15 – 21 Maret 2021.
- Penugasan: 22 Maret – 25 Juni 2021.
- Penarikan: 26 Juni 2021.
- Transfer satuan kredit semester (SKS) di perguruan tinggi: 5 – 11 Juni 2021.
Apresiasi yang diberikan bagi peserta adalah potongan uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,4 juta, bantuan biaya hidup Rp700 ribu, konversi 12 SKS, dan sertifikat.***