PR INDRAMAYU – Pandemi Covid-19 mengharuskan dunia pendidikan untuk menjalankan pembelajaran via daring.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar kegiatan pendidikan dapat tetap berjalan.
Dunia pendidikan termasuk perguruan tinggi pun memberlakukan perubahan operasional dari tatap muka menjadi daring selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Cek Prakiraan Curah Hujan Jabodetabek 28 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021
Kebijakan itu menimbulkan permasalahan cukup serius pada aspek tidak tercapainya pembelajaran dan kompetisi mahasiswa. Keduanya membayangi tentang bagaimana kualitas pendidikan Indonesia di kala pandemi Covid-19.
Menurut Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Rina Indiastuti, pandemi Covid-19 berdampak pada aspek pendidikan.
Ia menyampaikan hal itu pada diskusi daring bertajuk “Satu Jam Berbincang Ilmu: Darurat Sekolah, Pendidikan di Masa dan Pascapandemi” beberapa saat yang lalu.
Baca Juga: Angel Karamoy Unggah Potret Rayakan Anniversary dengan Sang Mantan, Ramai Disebut Balikan