3. Membawa bukti keterangan sehat;
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat, 6 Agustus 2021, Informasi Lokasi Tersedia
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis;
5. Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan selalu menerapkan jaga jarak (physical distancing);
6. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru; dan
7. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Terdapat dua titik lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung:
1. ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur; dan
2. Lucky Square, Jalan Antapani.