Para Desainer Grafis, Yuk Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Simak Ketentuannya!

- 20 September 2022, 19:13 WIB
Kesempatan berharga bagi yang suka desain grafis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Lomba Maskot Pemilu 2024.
Kesempatan berharga bagi yang suka desain grafis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Lomba Maskot Pemilu 2024. /KPU/

INDRAMAYUHITS – Kesempatan berharga bagi yang suka desain grafis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Lomba Maskot Pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka mulai lusa Kamis 22 September 2022 dan akan ditutup pada tanggal 22 Oktober 2024.

Lomba Maskot Pemilu 2024 ini terbuka untuk segala usia, terutama yang memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan di bawah ini.

Baca Juga: Robert Lewandowski Percaya Diri, Sebut Barcelona Tempat yang Tepat Untuk Raih Ballon d'Or

Ketentuan Umum:

Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah.

Seluruh pejabat dan pegawai KPU RI, panitia penyelenggara ad hoc, dan tim juri lomba dilarang mengikuti lomba.

Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum RI dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengupload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU RI https://www.kpu.go.id/lombamaskotpemilu2024.

Baca Juga: Penyerang Real Madrid, Vinicius Jr Jadi Korban Rasial, Tak Ada Permintaan Maaf, Rival Sekota Sampaikan Ini

Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x