GASKEUN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

- 18 Juni 2022, 13:33 WIB
Konten ajakan mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 33.
Konten ajakan mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 33. /Tangkapan layar/instagram @prakerja.go.id

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Yayasan Duta Inspiratif Buka Pendaftaran Beasiswa Inspiratif, Beri Bantuan Pendidikan hingga Lulus

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan melalui dashboard maupun notifikasi SMS atau email.

Informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 33 ini, disampaikan dalam akun resmi akun Prakerja.

Peserta juga dapat memantau melalui media sosial resmi Kartu Prakerja di Facebook maupun di Instagram @prakerja.go.id. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah