Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 33 Diprediksi Bulan Ini, Siapkan Persyaratannya Berikut Ini

- 14 Juni 2022, 23:24 WIB
Ilustrasi - Bantuan intensif hingga Rp 2,4 juta dari pemerintah, penuhi syarat dan daftar Kartu Prakerja gelombang 33 lewat prakerja.go.id.
Ilustrasi - Bantuan intensif hingga Rp 2,4 juta dari pemerintah, penuhi syarat dan daftar Kartu Prakerja gelombang 33 lewat prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

INDRAMAYUHITS - Pendafataran Kartu Prakerja gelombang 33 diprediksi akan dibuka pada bulan ini.

Karena masyarakat masih antusias dengan program Kartu Prakerja yang digelontorkan pemerintah tersebut. Pasalnya sangat membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dilansir oleh IndramayuHits dari laman Ayo Bandung, Selasa, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 33 dilaksanakan bulan ini.

Baca Juga: Game RPG NeverAfter Siap Puaskan Para Gaming

Mengenai prediksi kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja pada geolmbang yang akan datang menjadi salah satu incaran banyak orang saat ini.

Namun sebelum sampai pada bahasan inti mengenai jadwal pastikan lagi mengenai kriteria yang bisa ikut dalam program ini, yaitu:

1. Umur 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan tidak tercatat sebagai siswa aktif dalam Kemendikbud.
3. Sedang mencari kerja/buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Infinix Hot 12 Diklaim Jadi Smartphone Gaming Terbaik, Cek Fitur dan Harganya Berikut Ini
4. Pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah seperti PKH, BTNP/Kartu Sembako,BSU, Banpres, dan lain-lain.

Lima persyaratan tersebut wajib dipenuhi supaya peluang lolos mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 terbuka lebar. Apakah Anda termasuk?

Besaran uang yang akan diterima oleh kamu nantinya yang lolos dalam gelombang ke 33 ini:

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Ayo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah