INDRAMAYUHITS – Program bantuan pesantren telah dibuka di laman resmi Simba PD Pontren.
Pada halaman tersebut terdapat bantuan inkubasi bisnis, yang bertujuan mendorong pesantren untuk bisa mandiri serta mempunyai prodak ekonominya masing-masing.
Informasi tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu dalam rapat kerja Ditjen Pendis Kemenag.
“Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka. Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 sampai 25 Maret 2022," ujar M Ali Ramdhani.
Ali mengatakan, program inkubasi bisnis sebetulnya telah direncanakan Menteri Agama sejak 2020 lalu, sebegai implementasi kemandirian ekonomi pesantren.
Kementerian Agama telah menargetkan 500 paket bantuan dalam rangka menstabilitaskan ekonomi pesantren, dan hal tersebut sebagai upaya dalam memperdayakan pedantren untuk maju.
Nantinya program tersebut akan diberikan kepada pesantren di seluruh Indonesia yang belum pernah mendapatkan bantuan yang serupa.
“Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," terangnya lagi.
Pada mulanya program ini diterapkan hanya di 9 pondok pesantren sebagai pilot projek di tahun 2020.
Namun pada tahun 2021 kementerian telah menyalurkan bantuan inkubasi bisnis pada 105 pondom pesantren.
Dan pada tahun 2022 ini, kementerian agama melalui Direktur Jenderal PD Pontren menyalurkan 500 paket bantuan.
Pesantren bisa memilih paket bantuan inkubasi bisnis dengan kategori yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis bantuan.
Kategori pertama adalah pesantren yang belum memiliki unit usaha akan diberikan bantuan senilai Rp250 juta, dan berlaku untuk ketegori kedua
Ketiga adalah pesantren yang sudah memiliki usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500 juta.
Keempat pesantren yang sudah memiliki usaha dan mandiri dengan rencana pengmabangan msksimal Rp600 juta.
Dalam rencana tindak lanjutnya Kementerian Agama di tahun selanjutnya akan mereplikasi dengan rencana 5.000 pondok pesantren.
Pesantren yang berminat untuk mengajukan bantuan, bisa mendaftarkan dirinya ke website resmi milik Kementerian Agama bidang Ditpontren melalui:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan.
Demikian artikel tentang bantuan pesantren, inkubasi bisnis. Semoga bermanfaat dan bisa mengenbangkan pesantrennya menjadi lebih baik. ***