Punya Pesantren? Segera Ajukan Bantuan Inkubasi Bisnis 2022 dari Kemenag, Bisa Dapat hingga Rp600 Juta!

- 4 Juni 2022, 13:30 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani. /Kemenag RI/

INDRAMAYUHITS – Program bantuan pesantren telah dibuka di laman resmi Simba PD Pontren.

Pada halaman tersebut terdapat bantuan inkubasi bisnis, yang bertujuan mendorong pesantren untuk bisa mandiri serta mempunyai prodak ekonominya masing-masing.

Informasi tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu dalam rapat kerja Ditjen Pendis Kemenag.

Baca Juga: Belum Terlambat, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Masih Dibuka Loh, Yuk Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

“Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka. Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 sampai 25 Maret 2022," ujar M Ali Ramdhani.

Ali mengatakan, program inkubasi bisnis sebetulnya telah direncanakan Menteri Agama sejak 2020 lalu, sebegai implementasi kemandirian ekonomi pesantren.

Kementerian Agama telah menargetkan 500 paket bantuan dalam rangka menstabilitaskan ekonomi pesantren, dan hal tersebut sebagai upaya dalam memperdayakan pedantren untuk maju.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pokja Guru Madrasah, Cek di Sini Besarannya, Kuota, hingga Link Daftarnya

Nantinya program tersebut akan diberikan kepada pesantren di seluruh Indonesia yang belum pernah mendapatkan bantuan yang serupa.

“Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," terangnya lagi.

Pada mulanya program ini diterapkan hanya di 9 pondok pesantren sebagai pilot projek di tahun 2020.

Baca Juga: Kemenag Buka Pengajuan Permohonan Bantuan Masjid dan Mushola Tahun 2022, Daftarkan di Link Berikut Ini!

Namun pada tahun 2021 kementerian telah menyalurkan bantuan inkubasi bisnis pada 105 pondom pesantren.

Dan pada tahun 2022 ini, kementerian agama melalui Direktur Jenderal PD Pontren menyalurkan 500 paket bantuan.

Pesantren bisa memilih paket bantuan inkubasi bisnis dengan kategori yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis bantuan.

Baca Juga: UPDATE INFO HAJI: 2.776 Jamaah Kloter Pertama Berangkat, Tanda Mulainya Masa Haji Indonesia Pasca Pandemi

Kategori pertama adalah pesantren yang belum memiliki unit usaha akan diberikan bantuan senilai Rp250 juta, dan berlaku untuk ketegori kedua

Ketiga adalah pesantren yang sudah memiliki usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500 juta.

Keempat pesantren yang sudah memiliki usaha dan mandiri dengan rencana pengmabangan msksimal Rp600 juta.

Baca Juga: UPDATE INFO HAJI: Berangkat Pukul 00.30, Rombongan Jamaah Haji Pertama akan Tiba di Arab Saudi Pukul 13.25

Dalam rencana tindak lanjutnya Kementerian Agama di  tahun selanjutnya akan mereplikasi dengan rencana 5.000 pondok pesantren.

Pesantren yang berminat untuk mengajukan bantuan, bisa mendaftarkan dirinya ke website resmi milik Kementerian Agama bidang Ditpontren melalui:

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan.

Demikian artikel tentang bantuan pesantren, inkubasi bisnis. Semoga bermanfaat dan bisa mengenbangkan pesantrennya menjadi lebih baik. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah