Pada mulanya program ini diterapkan hanya di 9 pondok pesantren sebagai pilot projek di tahun 2020.
Namun pada tahun 2021 kementerian telah menyalurkan bantuan inkubasi bisnis pada 105 pondom pesantren.
Dan pada tahun 2022 ini, kementerian agama melalui Direktur Jenderal PD Pontren menyalurkan 500 paket bantuan.
Pesantren bisa memilih paket bantuan inkubasi bisnis dengan kategori yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis bantuan.
Kategori pertama adalah pesantren yang belum memiliki unit usaha akan diberikan bantuan senilai Rp250 juta, dan berlaku untuk ketegori kedua
Ketiga adalah pesantren yang sudah memiliki usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500 juta.
Keempat pesantren yang sudah memiliki usaha dan mandiri dengan rencana pengmabangan msksimal Rp600 juta.