Punya Pesantren? Segera Ajukan Bantuan Inkubasi Bisnis 2022 dari Kemenag, Bisa Dapat hingga Rp600 Juta!

- 4 Juni 2022, 13:30 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani. /Kemenag RI/

Pada mulanya program ini diterapkan hanya di 9 pondok pesantren sebagai pilot projek di tahun 2020.

Baca Juga: Kemenag Buka Pengajuan Permohonan Bantuan Masjid dan Mushola Tahun 2022, Daftarkan di Link Berikut Ini!

Namun pada tahun 2021 kementerian telah menyalurkan bantuan inkubasi bisnis pada 105 pondom pesantren.

Dan pada tahun 2022 ini, kementerian agama melalui Direktur Jenderal PD Pontren menyalurkan 500 paket bantuan.

Pesantren bisa memilih paket bantuan inkubasi bisnis dengan kategori yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis bantuan.

Baca Juga: UPDATE INFO HAJI: 2.776 Jamaah Kloter Pertama Berangkat, Tanda Mulainya Masa Haji Indonesia Pasca Pandemi

Kategori pertama adalah pesantren yang belum memiliki unit usaha akan diberikan bantuan senilai Rp250 juta, dan berlaku untuk ketegori kedua

Ketiga adalah pesantren yang sudah memiliki usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500 juta.

Keempat pesantren yang sudah memiliki usaha dan mandiri dengan rencana pengmabangan msksimal Rp600 juta.

Baca Juga: UPDATE INFO HAJI: Berangkat Pukul 00.30, Rombongan Jamaah Haji Pertama akan Tiba di Arab Saudi Pukul 13.25

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah