Pemerintah Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai Hari Ini, Ini Alasan Presiden Jokowi

- 23 Mei 2022, 23:59 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. /YouTube/Setpres

INDRAMAYUHITS – Ternyata penghentian ekspor minyak goreng adalah kebijakan sementara, bukan permanen.

Dengan alasan kondisi pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri stabil, pemerintah pun kembali membuka ekspor minyak goreng mulai hari ini Senin, 23 Mei 2022.

Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Baca Juga: SEA Games 2021 Vietnam Berakhir, Capaian Indonesia Lebih Baik dari Sebelumnya

Dilansir dari Biro Pers Kepresidenan, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa ekspor miyak goreng dibuka lagi sejak 23 Mei 2022.

Hal itu melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya.

“Maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” tandas Jokowi.

Baca Juga: BIKIN GEMPAR! Warga Tarakan Temukan Bom Peninggalan PD II yang Masih Aktif, Gegana Langsung Lakukan Evakuasi

Menurutnya, meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Menurut Presiden Jokowi, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Baca Juga: WORO-WORO! Mesut Ozil Segera Datang ke Indonesia, Ini Agendanya

Dikatakan, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya.

“Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.

Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.

Baca Juga: Pelatih Baru Persija, Thomas Doll Tak Mau Pasang Target Juara Liga 1 Indonesia, Ini Alasannya!

Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta.

“Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga: GEGER! Pria di Majalengka Diduga Bawa Bom Rakitan, Masuk Bank, Lalu Ancam Ledakkan Diri

Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, kata dia, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.

“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah