INDRAMAYUHITS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat membuka seleksi menjadi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 provinsi.
Pendaftaran Tim Seleksi ini terbuka bagi masyarakat luas mulai dari akademisi, profesional, hingga tokoh masyarakat.
Adapun ketentuan persyaratan bagi Calon Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh tahun)
3. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1);
4. Memiliki pengetahuan mengenai system penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu;
5. Memiliki integritas;