BPNT Tunai Tuai Polemik, Ini Penjelasan Mensos Risma Terkait Penggunaan Bantuan Boleh untuk Apa Saja!

- 13 Maret 2022, 21:01 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berbincang dengan warga korban longsor
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berbincang dengan warga korban longsor / Dok Humas Kemensos/

Sebelumnya, di Kabupaten Kediri terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis antikorupsi Gerak Indonesia yang menuntut e-warong untuk dibubarkan karena diduga menyalahi ketentuan untuk penggunaan BPNT.

Baca Juga: Fantastis Bruno Cantanhede! Cetak Dua Gol dalam 30 Menit, Persib Unggul 2-0 di Babak Pertama

Aksi tersebut dipicu adanya oknum petugas pendamping bantuan sosial yang mewajibkan KPM untuk membelanjakan dana bantuan ke e-warong tertentu. Hal tersebut dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah