Kerugian Arisan Online Fiktif yang Menyeret Sepasang Oknum Polisi Menjadi Rp11 miliar

- 8 Maret 2022, 20:13 WIB
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Arisan online fiktif yang menyeret sepasang oknum anggota polisi menyebabkan kerugian para korban hingga Rp11 miliar.

"Hasil penyidikan terbaru didapati kerugian korban sudah mencapai Rp11 miliar dari sebelumnya Rp8,8 miliar," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Selasa.

Kerugian sebesar itu dari 230 korban, Rifa'i menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah, sehingga polisi berharap masyarakat dapat melapor jika menjadi korbannya.

Baca Juga: Yang Pokok dari Isra Mi’raj Adalah Sholat, Kata Habib Luthfi jika Dikupas Maknanya Sangat Luas

"Silakan datang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin atau Ditreskrimum Polda Kalsel untuk membuat laporan atau sekadar memberikan informasi," katanya seperti dikutip dari Antara pada Selasa.

Menurut Rifa'i, data yang akurat terkait jumlah korban dan total kerugian penting bagi penyidik sebagai langkah mencari barang bukti hingga menyita seluruh aset milik tersangka yang diduga hasil praktik curang arisan online fiktif tersebut.

Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS yang bertugas di Polres Banjarmasin dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: UGM Buka Penerimaan Masal Tenaga Kependidikan Tetap untuk 212 Formasi, Pendidikan SLTA hingga S1

Dia mengakui pula, penyelesaian kasus yang cepat kini jadi prioritas karena telah ditunggu masyarakat terutama para korban.

Rifa'i memastikan pula penyidikan berjalan profesional dan transparan meski melibatkan oknum anggota Polri. Bahkan selain hukuman pidana, oknum insan Bhayangkara tersebut juga terancam sanksi internal yang kini diproses Bidang Propam Polda Kalsel.***

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x