Gawat! Enam Merek Kopi Ini Disebut Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol, BPOM Ingatkan Bahayanya

- 8 Maret 2022, 16:56 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito. /Jurnal Soreang/pom.go.id

INDRAMAYUHITS -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengumumkan bahaya mengonsumsi enam merek kopi.

Dalam keterangannya, Minggu 6 Maret 2022, Penny menjelaskan bahwa enam merek kopi yang diumumkannya mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat membahayakan kesehatan.

Bahan kimia obat tersebut berupa Sildenafil dan Paracetamol.

Baca Juga: Sehari Setelah Diplomat Ukraina Minta Tolong PBNU, Giliran Dubes Rusia Merapat ke Gus Yahya, Ini yang Dibahas

Dijelaskan, bahan Sildenafil biasa digunakan sebagai 'obat kuat' dengan janji mengatasi disfungsi seksual.

Sedangkan Paracetamol dikenal sebagai obat untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Temuan enam merek kopi yang mengandung BKO didapatkan berdasarkan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan oleh Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Gak Nyangka Jennie BLACKPINK Hafal Tarian WINNER dan Red Velvet, Penggemar pun Histeris di Medsos

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," jelas Penny dalam keterangan.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x