Jadi Tamu Talkshow KLARIFIKASI PRMN, Bima Arya Pamer Keberhasilan, Beberapa Hal Ini Patut Dicontoh Daerah Lain

- 22 Februari 2022, 13:00 WIB
Forum Pimred PRMN menggelar talkshow bertajuk "Klarifikasi: Forum Pimred Bertanya, Bima Arya Menjawab pada Selasa 22 Februari 2022. 
Forum Pimred PRMN menggelar talkshow bertajuk "Klarifikasi: Forum Pimred Bertanya, Bima Arya Menjawab pada Selasa 22 Februari 2022.  /Tangkapan layar/Talkshow Forum Pimred PRMN

INDRAMAYUHITS - Walikota Bogor, Bima Arya menjadi tamu khusus talkshow "Klarifikasi: Forum Pimpred PRMN Bertanya, Bima Arya Menjawab" yang menjadi salahsatu program Pikiran Rakyat Medua Network (PRMN).

Acara yang dikemas dengan wawancara santai via zoom meeting dan dipadu Fasya Nuraini itu diikuti lebih dari 180 pimpinan media yang menjadi mitra PRMN. Mereka tergabung dalam Forum Pimred PRMN.

Berbagai persoalan pembangunan Kota Bogor mencuat dalam acara tersebut seperti kemacetan, banyaknya angkutan kota (angkot), kesemrawutan kota, sudut kota yang kumuh, dan masalah lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Luncurkan Program JKP, yang Kena PHK Dapat Uang Tunai 6 Bulan, Termasuk Pelatihan Kerja

Namun, telah diakui banyak pihak bahwa Bima Arya dianggap sukses mengelola dan menata Kota Bogor menjadi lebih baik.

Persoalan kemacetan dan angkot misalnya. Dulu, Kota Bogor dikenal dengan julukan Kota Sejuta Angkot, untuk menggambarkan banyaknya angkot yang memadati setiap jalanan kota tersebut.

"Apa coba yang bikin angkot macet? Apa yang salah dari angkot? Ya, kalau berhenti seenaknya, hanya Tuhan dan sopir yang tahu, karena mereka mengejar setoran, sebab tidak digaji, (pendapatan) tergantung jumlah penumpang," ungkap Bima Arya soal penyebab kesemrawutan angkot.

Baca Juga: Geothermal Indonesia Terbesar di Dunia, Begini Hasilnya bila Eksplorasinya Maksimal

Jika kota mau teratur, lanjut Bima Arya, maka harus ada badan hukumnya yang mengatur tentang ketentuen kepemilikan angkot.

Pihaknya bekerja keras untuk membuat badan hukum dan hanya dalam waktu 2 tahun Kota Bogor menata ribuan angkot menjadi 15 badan hukum, sehingga tak ada lagi juragan yang mendominasis kepemilikan angkot.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x