Anak-anak Masuk Kelompok Rentan Kejahatan Pornografi Digital, Tahun 2021 Terdapat 345 Korban

- 20 Februari 2022, 20:22 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang menyebut pentingnya membangun ekosistem digital ramah anak
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang menyebut pentingnya membangun ekosistem digital ramah anak /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut para pemangku kepentingan perlu membangun ekosistem digital ramah anak.

Hal itu disampaikan Menteri Bintang dalam sambutannya di sebuah seminar web, Minggu, menurutnya hal tersebut penting mengingat banyak
kejahatan berbasis daring (online) yang menyerang anak-anak, sehingga membuat anak-anak menjadi kelompok rentan di dunia maya.

"Anak-anak saat ini masih menjadi kelompok rentan, mengingat banyaknya risiko kekerasan termasuk di ranah siber. Berkembangnya teknologi digital ini dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab akan adiksi internet, pornografi, hingga eksploitasi dan kekerasan berbasis online," kata Menteri PPPA dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gara-gara Posting Kebersamaan bareng Kim Joo Hun, Song Hye Kyo Dicecar Peggemar Soal Status Hubungan

Lebih lanjut, Menteri Bintang menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian PPPA pada 2021, terdapat setidaknya 345 anak menjadi korban pornografi berbasis daring dan kejahatan siber (cybercrime). Dan tercatat 19 anak menjadi pelaku pornografi berbasis daring.

"Kejahatan-kejahatan seksual berbasis online seperti child grooming, pornografi, cyberbullying, hingga eksploitasi anak menjadi warning kita untuk bersama-sama melindungi diri di dunia digital, dengan membangun ekosistem digital yang ramah anak," kata dia.

"Dengan bergandengan tangan, dimana seluruh pemangku kepentingan yang sportif dan ramah anak, dapat mendorong Indonesia Layak Anak di 2030 dan Indonesia Emas di 2045. Anak-anak adalah pelopor dan pelapor, ujung tombak perjuangan pengaduan kekerasan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Ini Tugasnya!

Di sisi lain, Kementerian PPPA secara umum melakukan beberapa upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak.

Salah satunya adalah menyediakan aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi pengintegrasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah