20 Jabatan Penting di Kemenag RI Siap Diperebutkan Secara Terbuka, PNS yang Mau Tantangan Baru Silakan Daftar

- 17 Februari 2022, 00:05 WIB
Sebanyak 20 jabatan eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama siap diperebutkan para PNS Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Indonesia.
Sebanyak 20 jabatan eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama siap diperebutkan para PNS Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Indonesia. /Kemenag.go.id

Untuk seleksi kompetensi, lanjut Nurudin, meliputi assesmen kompetensi, penulisan makalah, wawancara akhir; dan rekam jejak. Assesmen Kompetensi rencananya berlangsung pada 9 - 11 Maret 2022.

Sedangkan untuk penulisan makalah, dijadwalkan pada 14 Maret 2022. Yang dilanjutkan seleksi wawancara akhir pada 19-20 Maret 2022.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Beri Kepastian Soal Pemberangkatan Haji Tahun Ini, 10 Poin Upaya Kemenag Ini Tetap Dilakukan

Bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Penyampaian hasil tes kesehatan pada 23 Maret 2022.

"Hasil akhir seleksi, merupakan pengumuman daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad pada 30 Maret 2022," tegas Nurudin.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) tahun;

Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka Lowongan Kerja Februari 2022 untuk Sejumlah Posisi, Penempatan Bandung

  • Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b;
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  • Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
  • Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan
  • Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya. Untuk pelamar dari Kementerian Agama, pejabat yang merekomendasikan adalah Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk pelamar dari kementerian/lembaga di luar Kementerian Agama adalah Sekretaris Jenderal/Sekretaris Lembaga Negara/ Sekretaris Lembaga Nonstruktural/Sekretaris Daerah.

Bagi pelamar diharap selalu memantau laman resmi seleksi Kemenag, untuk mengetahui bilamana ada perubahan ketentuan. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x