Atau bisa akses ke link di bawah ini:
PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA ESELON II KEMENAG
Setelah membuka laman tersebut, pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan asli yang di-scan dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai urutan.
Pihaknya memastikan, panitia tidak akan menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy.
"Jika pelamar mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di gedung Kementerian Agama," ujar Nizar seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag.
Dikatakan, pelamar dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online.
Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, panitia selanjutnya akan melakukan seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar dengan sistem gugur.
Baca Juga: Minyak Goreng Hilang di Pasaran, Pemkab Indramayu Gelar Operasi Pasar
"Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," tandas dia seraya mengatakan, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 5 Maret 2022.