Perdalam Kasus Walikota Bekasi dan 8 Tersangka Lain, KPK 'Obok-obok' Data dari Camat hingga Lurah

- 20 Januari 2022, 11:56 WIB
KPK terus perdalam kasus Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 tersangka lain dengan memeriksa camat hingga lurah..
KPK terus perdalam kasus Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 tersangka lain dengan memeriksa camat hingga lurah.. //Antara/Hafidz Mubarak A

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka antara lain:

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Baca Juga: Wakapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksinasi Anak di Indramayu

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. ***

 

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah