Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin mengatakan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan.
“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” ujar dia.
Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K.
“Kami upayakan pada Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” tuturnya.
Baca Juga: Tiga Pesan Menag Tentang Moderasi Beragama Bagi ASN di Lingkungan Kemenag
Bagi seluruh peserta, lanjut dia, diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan.
Pihaknya memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. ***