Sepulang Umroh Jamaah Tetap Harus Dikarantina 7 Hari

- 10 Januari 2022, 20:37 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjitan
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjitan /Galamedia

INDRAMAYUHITS - Jamaah umroh sepulang dari Arab Saudi tetap harus melakukan karantina selama 7 hari.

"Tetap harus karantina 7 hari, kan buat keamanan kita semua, keamanan yang bersangkutan, keamanan kita semualah iya kan?" kata Luhut seusai menghadiri rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pada Sabtu lalu, sudah ada 419 jemaah umroh Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: Tren Pertandingan Persipura Membaik, Pelatih Optimis Skuad Mutiara Hitam Keluar dari Zona Degradasi

Pemberangkatan tersebut merupakan kali pertama bagi jemaah umrah Indonesia setelah ditutupnya pintu umrah sejak awal pandemi 2020 lalu.

"Kan mereka sudah berangkat, masa disuruh mundur lagi?" ungkap Luhut.

Pemberangkatan 419 orang jemaah umrah tersebut disebut telah mengikuti prosedur "One Gate Policy" (Kebijakan Satu Pintu) yaitu kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

Baca Juga: BUMN PT Brantas Abipraya Buka Kesempatan Karir di Beberapa Posisi, Daftarkan ke Link Berikut Ini

Aturan tersebut mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan itu juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah