Nazaruddin Pilih Disuntik Mati Ketimbang Usaha Budi Daya Kerambanya Direlokasi

- 6 Januari 2022, 21:08 WIB
Nelayan budi daya keramba
Nelayan budi daya keramba /Antara

INDRAMAYUHITS - Tertekan dengan kebijakan pemerintah Kota Lhokseumawe seorang nelayan
Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke pengadilan negeri setempat.

Kebijakan pemerintah setempat yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong. Membuat Nazarudin tertekan dan bingung.

"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin dikutip IndramayuHits.com dari antaranews.com, Kamis.

Baca Juga: Akhirnya, Irfan Jaya Jatuh ke Peluakan Bali United, Persib, Arema dan Persija Kecewa?

Nazaruddin nampaknya tidak main-main, ia mendaftarkan permohonan suntik mati tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022. Permohonan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.

Nazaruddin Razali mengatakan, mengajukan permohonan tersebut karena menilai negara tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja," kata Nazaruddin Razali.

Baca Juga: Gol Telat Ricky Cawor Selamatkan Persipura Dari Kekalahan

Selain itu, kata Nazaruddin, dirinya kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.

Akibat pengumuman tersebut membuat masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah