Indonesia Kembali Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah, Ini Alasannya

- 18 Desember 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi umrah ditunda lagi.
Ilustrasi umrah ditunda lagi. /Instagram/spanews

INDRAMAYUHITS – Kabar terbaru dari Kemenag RI. Pemberangkatan jamaah umrah dari Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, 18 Desember 2021.

Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Donald Trump: Yahudi di Amerika Tak Lagi Loyal pada Israel

Pihaknya mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

“Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," sambung Hilman Latief.

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Baca Juga: Sudah 1.500 Tahun Lestari UNESCO Baru Akui Gamelan, Menteri Nadiem: Terima Kasih Para Pegiat

Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah