Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan muktamar.
Imam menegaskan bahwa panitia sudah membentuk Satgas COVID-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU, sebagai respons dari rekomendasi BNPB.
"Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di muktamar, panitia telah membentuk Satgas COVID-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami," katanya.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12).***