Mensos Risma: Predator Seks Renggut Masa Depan Korban, Hukuman Kebiri Sangat Tepat

- 14 Desember 2021, 17:57 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung hukuman kebiri bagi predator seks
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung hukuman kebiri bagi predator seks /Ahmad asari/Pikiran Rakyat Depok.com

INDRAMAYUHITS - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mendukung penerapan hukuman kebiri terhadal pelaku pemerkosa belasan santri di Kota Bandung.

Pasalnya, perbuatan pelaku telah merenggut masa depan para korban, dan membuat mereka trauma berat. Sehingga secara pribadi Risma mendukung penerapan hukuman kebiri.

"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," katanya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, dikutip dari Antaranews.com, Selasa.

Baca Juga: Jung Hae In-Jisoo Blackpink di Poster K-Drama “Snowdrop” Goda Netizen, Cari Link Channel JTBS ya 4 Hari Lagi

Hingga sampai saat ini, lanjut Risma para korban masih mengalami trauma. Untuk membantu menghilangkan trauma, Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.

"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," katanya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santri korban pemerkosaan.

Di samping Risma,  Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.

Baca Juga: Ada Apa Aja Sih di Dalam Taman Kehati Indramayu? Yuk Simak Ulasannya Berikut Ini!

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.***

Editor: Ahmad Asari

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah